Ramani news - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengizinkan perempuan menunaikan ibadah haji tanpa mahram.
Aturan tersebut mulai berlaku pada penyelenggaraan haji tahun 2023 M/1444 H, seperti dilansir dari Haramainsharifain.com, pada Senin (16/1/2023).
Persyaratan mahram sebagai pendamping haji telah diubah menjadi syarat opsional bagi jamaah perempuan yang ingin menunaikan ibadah haji.
Namun, untuk jamaah perempuan yang memilih untuk menunaikan haji bersama mahram, maka prioritas akan diberikan kepada mahram yang belum pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya.
Sumber : Himpuh.or.id