Jakarta (Aidatour) - calon jamaah Haji yang telah melakukan pembayaran setoran awal sebesar $4000 untuk Haji Khusus/ONH Plus atau 25 juta untuk Haji Reguler Pemerintah ke Bank akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH yang mencantumkan nomor porsi Haji. Untuk melakukan pengecekan dan estimasi tahun keberangkatan calon jamaah Haji pada website Kementerian Agama pada link berikut
http://haji.kemenag.go.id/v2/node/955358
Berikut adalah tampilan untuk melakukan pengecekan dan estimasi tahun keberangkatan pada website Kementerian Agama pada link diatas.